Konsumenlistrik.com I Kini pelanggan PLN dapat mengecek tagihan listrik secara mudah melalui www.pln.co.id.
Melalui fasilitas ini, pelanggan dapat dengan mudah mengestimasi besaran biaya pemakaian listrik yang harus dibayarkan.
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana Aceh, Tim PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan 38 Aktivitas Recovery
Berikut cara cek tagihan listrik PLN melalui pln.co.id:
1. Buka laman web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
2. Isi alamat email, kata sandi, dan kode captcha akun bila sudah memiliki akun terdaftar. Sedangkan bila belum klik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah
Baca Juga:
Libur Nataru, PLN UP3 Nias Siapkan SPKLU untuk Layani Pengguna Mobil Listrik
3. Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
4. Klik "Daftar"
5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email