Sebuah perjanjian 1959 dengan Sudan mengukuhkan status Mesir. Pada tahun 2010, negara-negara cekungan Nil menyetujui Perjanjian Kerangka Kerja Sama tanpa Mesir dan Sudan.
Perjanjian tersebut menghilangkan perlunya persetujuan Kairo untuk proyek-proyek di sepanjang Sungai Nil.
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
Etiopia mengatakan bendungan itu tidak akan berdampak ke hilir. Mesir keberatan bahwa ini tidak mungkin dan bendungan itu akan mempengaruhi persediaan air dalam waktu yang dibutuhkan untuk mengisi ulang reservoir.
Mesir yang berpenduduk sekitar 100 juta orang, mengatakan bendungan itu merupakan ancaman besar bagi pasokan air negaranya, sementara Sudan mengatakan bendungan itu membahayakan jutaan nyawa. Pembicaraan yang disponsori Uni Afrika antara ketiga negara tidak menghasilkan kemajuan. [tum]