Konsumenlistrik.com | Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemanfaatan kendaraan listrik tak hanya mengurangi impor bahan bakar minyak dan elpiji, tetapi juga mendorong pengembangan industri manufaktur nasional.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan rendah emisi yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik untuk transportasi jalan.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
"Salah satu alasan pemerintah mendorong pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai karena pemerintah juga sedang berupaya mengembangkan industri manufaktur baterai berskala besar di Tanah Air," ujar Menko Luhut Pandjaitan dalam Energy Outlook 2022 CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis.
Menko Luhut menjelaskan industri manufaktur baterai tersebut akan memanfaatkan sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia dan sudah dilarang ekspor untuk mengoptimalkan nilai tambah di dalam negeri.
Selain dapat dimanfaatkan untuk kendaraan, baterai itu juga bisa dimanfaatkan untuk mengefisienkan pengoperasian pembangkit listrik dalam mendukung integrasi energi baru terbarukan ke dalam jaringan tenaga listrik.
Baca Juga:
Prabowo Resmi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Menurutnya, skala pemanfaatan baterai untuk mobil listrik tidak kalah besar dengan yang digunakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemerintah menargetkan angka produksi baterai kendaraan dapat mencapai 600 ribu unit untuk kendaraan roda empat dan 2,45 juta unit untuk kendaraan roda dua pada tahun 2030.
Target produksi baterai itu untuk mengimbangi jumlah kendaraan listrik dalam sembilan tahun mendatang yang diproyeksikan mencapai 2 juta unit mobil dan 13 juta unit sepeda motor.