"Transisi energi dari fosil ke energi terbarukan keharusan dan tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, harus ada perencanaan terukur dan alur waktu jelas," kata Moeldoko.
Ia juga menambahkan, para pelaku usaha sektor ini juga harus bergerak cepat agar ekosistem kendaraan listrik bisa segera terwujud.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"SPKLU harus berani maju, produsen juga maju, jangan saling tunggu. Kalau keduanya saling tunggu ya enggak akan jadi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku akan mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan berbasis ICE di 45 kebun raya di bawah naungan BRIN. Diharapkan kebijakan tersebut dapat memunculkan captive market tersendiri untuk kendaraan listrik.
"Sehingga orang lebih familiar dan pelaku bisnis terkait mobil listrik dapat tumbuh dan berkembang secara riil dalam jangka pendek," tegasnya. (tum)