Konsumenlistrik.com I Pada 2030, penjualan mobil listrik diprediksi akan mencapai lebih dari 28 juta unit, yang artinya menguasai pangsa pasar sebesar 30 persen.
Tentunya ini membutuhkan infrastruktur charging station sekitar 9,89 juta unit, serta kebutuhan baterai lithium ion sebesar 1,65 juta giga watt.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara global menurut Bloomberg NEF diperkirakan akan terus tumbuh ke depannya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono, mengatakan dalam pengembangan ekosistem KBLBB pada tahun 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bis listrik sebanyak 600.000 unit.
"Dari angka tersebut bisa mengurangi konsumsi BBM sebesar 3 juta barel dan menurunkan CO2 sebanyak 1,4 juta ton," tutur Sony dalam diskusi online Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Hal ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan komitmen pemerintah terkait pengurangan gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 yang mengubah PP No 73 Tahun 2019, dimana merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
"Pada PP tersebut pemerintah memberikan preferensi lebih pada kendaraan bermotor listrik termasuk baterai agar terjadi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia," jelas Sony.