KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam menata jaringan listrik kota.
Menurut ALPERKLINAS, langkah ini tidak hanya menjaga keandalan pasokan listrik, tetapi juga menambah nilai estetika bagi wajah kota.
Baca Juga:
ASN Makassar dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menjelaskan lebih rinci. “Penataan jaringan listrik yang terintegrasi dengan tata kota bukan sekadar soal estetika, tapi juga memastikan keandalan dan keselamatan warga. Langkah Makassar bisa dijadikan blueprint bagi kota lain,” ujarnya pada Konsumen Listrik, Jumat (29/8/2025).
Tohom menyoroti pengembangan kabel bawah tanah (Underground Cable) dan peninggian tower transmisi sebagai inovasi penting untuk menurunkan risiko gangguan listrik sekaligus memperindah kota.
Tohom yang juga Mantan Ketua Badan Pembina Perkumpulan Konsuil ini mengungkapkan bahwa kolaborasi intensif antara pemerintah dan operator listrik sangat krusial dalam mengelola ruang publik dan aset vital negara.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan ASN Puskesmas
“Pendekatan terpadu ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal manajemen ruang kota dan aset publik. Ketika semua pihak berperan aktif, hasilnya akan lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam penertiban pohon yang mendekati jaringan listrik.
Menurut Tohom, komunikasi yang baik dengan warga akan menjaga keselamatan sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik.
Bagi Tohom, momentum kolaborasi PLN dan Pemkot Makassar membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak harus mengorbankan estetika kota maupun keselamatan publik.
“Ini contoh nyata bahwa modernisasi kota dan keamanan jaringan listrik bisa berjalan beriringan,” tuturnya.
Sebelumnya, PLN menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas kesempatan berdiskusi mengenai kerawanan jaringan listrik, termasuk kondisi tower transmisi rendah dan pohon yang mendekati jaringan, serta isu sertifikat aset tower yang bersinggungan dengan instalasi PDAM Makassar.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]