Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Dewie Yasin Limpo merupakan saudara dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ini mendapatkan remisi selama 4 bulan 15 hari dari masa tahanan yang dijalaninya selama delapan tahun penjara.
Mantan anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo narapidana kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua yang mendekam di Lembaga Perempuan Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan, mendapatkan remisi di HUT ke-77 Republik Indonesia.
Baca Juga:
KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
"Ibu Dewie mendapatkan remisi empat bulan 15 hari. Bukan bebas. Tapi dalam waktu dekat akan segera bebas," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Yohani Widayati, Rabu (17/8).
Di satu sisi, Dewie Yasin Limpo merasa bersyukur setelah mendapatkan remisi selama empat bulan 15 hari di HUT Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.
"Sangat bersyukur, tentunya ada suatu bayangan yang telah lama saya rindukan bisa segera bertemu keluarga," kata Dewie usai pemberian remisi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Wakil Bupati Rejang Lebong Tidak Jadi Tersangka Korupsi Meski Terlibat OTT
Dewie mengatakan, bahwa remisi yang diberikan pada hari kemerdekaan ini adalah sebuah anugerah dari Yang Maha Kuasa.
"Mudah-mudahan kita bisa kembali bersama keluarga yang telah bertahun-tahun telah ditinggalkan," imbuh mantan politikus Partai Hanura ini.
Pemberian remisi ini, kata Yohani, untuk para narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Beberapa persyaratan antara lain, memiliki predikat baik dan menjalani masa pidana lebih enam bulan.