Konsumenlistrik.com | Pedagang di sepanjang bibir Pantai Padang terpaksa tanpa aliran listrik pada Jumat (13/5) malam WIB.
Mungkin, mereka bisa menggunakan genset untuk menyalakan penerangan. Tentu, modal akan semakin besar. Mereka tak bisa menggunakan arus listrik negara karena ulah sendiri.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Adib, menjelaskan penggunaan arus listrik di sepanjang Pantai Padang tidak pada tempatnya.
Karena itu lah, PLN harus memutus arus listrik di sepanjang objek wisata itu.
"Pemutusan ini karena pemakaian listrik tidak sesuai dengan persil yang ada atau tidak sesuai dengan perjanjian jual beli listrik," jelas Adib.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sikap ini diambil sudah berdasarkan instruksi pimpinan PLN Padang. Pihaknya juga melayangkan berita acara pemutusan sebagai sanksi penggunaan listrik tidak pada tempatnya.
Demi mengantisipasi hal ini terjadi lagi, Satpol PP Padang dan petugas PLN akan terus melakukan pengawasan penggunaan listrik di sepanjang bibir Pantai Padang. [tum]