Konsumen.WahanaNews.co | Setelah meresmikan pemasangan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Makasar, Cianjur dan di Batam, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) kembali meresmikan pemasangan PJU-TS di Kabupaten Gresik dan Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Peresmian yang ditandai pemotongan pita ini dilakukan oleh Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andriah Feby Misna bersama Dyah Roro Widya Putri, Anggota Komisi VII DPR RI.
Program PJU-TS adalah rangkaian program penghematan energi yang dilakukan Pemerintah untuk memberikan penerangan masyarakat dengan sumber energi yang ramah lingkungan bukan dengan sumber energi fosil yang menghasilkan emisi yang tinggi.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Pasang 350 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Jalanan Papua Barat
"Sebelum tahun 2015, dulu kita melakukan kegiatan retrofit untuk PJU-PJU yang saat itu sumber listriknya dari PLN, kita lakukan retrofit di mana saat itu tujuan bagaimana kita bisa menghemat energi kemudian juga bisa mengurangi emisi. Jadi kalau kita sebelumnya menggunakan lampu mercuri di mana daya yang dikeluarkan itu cukup tinggi kita ganti dengan lampu LED yang wattnya lebih rendah sehingga terjadi penghematan, dan karena energi yang dikeluarkan berasal dari energi fosil maka emisi yang dihasilkan juga kecil. Nah ini yang mendasari kita melakukan retrofit PJU," ujar Feby.
Kegiatan retrofit PJU-PJU tersebut, lanjut Feby, disambut baik Pemerintah Daerah. Akhirnya kegiatan tersebut berkembang dengan memberikan PJU-PJU yang tidak tergantung kepada PLN kemudian dikombinasikan dengan pembangkit energi surya.
"Dengan memberikan PJU-PJU berbasis tenaga surya atau matahari maka kita tidak lagi bergantung kepada sumber energi listrik dari PLN," lanjut Feby.
Baca Juga:
Dorong Energi Bersih, 4.534 KM Jalan Sudah Gunakan Penerangan Energi Surya
Selanjutnya bantuan PJU-TS yang diberikan Pemerintah ini diharapkan dipelihara dengan baik sehingga pemanfaatanya dapat lebih lama dan jika terjadi gangguan secepatnya menghubungi pihak terkait yang sudah ditetapkan.
"Harapan kami adalah apa yang sudah kita bangun ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kami juga mengharapkan PJU-TS yang ada dapat dipelihara agar berusia lama dan jika ada yang mengalami gangguan dapat menghubungi teknisi yang ada karena lampu ini mempunyai garansi tiga tahun," jelas Feby.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Widya Putri mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah memberikan bantuan penerangan jalan umum kepada masyarakat. Menurutnya pemberian bantuan ini sangat dibutuhkan dan sangat terasa dampaknya bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada Kementerian ESDM cq Ditjen EBTKE yang telah merealisasikan, mengaktualisasikan program PJU-TS di Kabupaten Lamongan dan Gresik sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekarang. Wilayah yang sebelumnya gelap gulita sekarang terang benderang sehingga masyarakat lebih produktif dalam menjalani kesehariannya," ucap Roro.
"Masyarakat jelas lebih Bahagia sekarang," sambung Roro.
Roro mengungkapkan, saat ini untuk Kabupaten Gresik dan Lamongan telah terpasang sebanyak 780 unit PJU-TS yang tersebar masing-masing sebanyak 425 unit di kabupaten Lamongan dan sebanyak 355 Unit di Kabupaten Gresik.
"Program ini merupakan program yang berkelanjutan, program ini utamanya adalah bukan hanya program penerangan, tetapi bagaimana negara Indonesia ini bisa komit untuk mengurangi emisi karbon. Emisi karbon ini adalah sesuatu yang tidak terlihat namun sangat mempengaruhi Kesehatan manusia," ungkap Roro.
Program pemerintah pusat dan legislatif, lanjut Roro, adalah hadir untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan agar kedepan kita bisa mengurangi emisi karbon dengan menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan yang emisi karbonnya tidak banyak. "Otomatis masyarakat lebih sehat dan umurnya lebih panjang," lanjut Roro.
Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian ESDM yang didukung Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
Program ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Hingga tahun 2021, telah terbangun PJU-TS sebanyak 22.000 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.100 km, yang tersebar di 34 Provinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun anggaran 2015 hingga 2021 dengan total PJU-TS sejumlah 90.687 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 4.534 KM.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 tahun ditambah garansi sistem selama 2 tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE. [tum]