WahanaNews - Konsumen Listrik | PT PLN (Persero) membuka kerjasama pengembangan panas bumi dengan tingkat pengembalian investasi Internal Rate of Return (IRR) yang menarik bagi investor.
Kerjasama investasi pengembangan panas bumi ini merupakan wujud kolaborasi bersama dalam ketahanan energi dan melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
PLN sendiri menawarkan skema sharing investment dalam pengembangan panas bumi melalui skema Geothermal Exploration and Energy Development Agreement (GEEDA).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini ada 9 (sembilan) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sedang dikembangkan PLN dan dibuka untuk peluang kerja sama. PLN menawarkan skema GEEDA kepada para investor, diharapkan mampu mendorong geliat investasi panas bumi di Indonesia.
"Potensi panas bumi di Indonesia sangatlah besar dan menjadi potensi bisnis yang bisa dikembangkan. Langkah bersama ini juga sebagai upaya bersama dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) dengan memperbanyak energi bersih," ujar Darmawan dalam siaran persnya, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Darmawan menjelaskan, PLN telah lebih dulu melakukan studi terhadap sembilan wilayah kerja yang ditawarkan. Lewat skema GEEDA, kata Darmawan pengembangan panas bumi dilakukan melalui kolaborasi antara PLN sebagai off-taker dan investor.
Skema baru ini, kata dia, merupakan terobosan dari PLN. Jika dulu, pengembangan WKP PLN hanya menjadi offtaker, kini PLN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi hulu. Mulai dari ekspolorasi hingga menjadi produksi listrik.
"Lewat skema ini PLN mengedepankan fairness of partnership sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi dalam sektor panas bumi," tutur Darmawan.