Konsumenlistrik.com | Kepolisian Resor (Polres) Nias mengungkap penyebab kematian seorang perempuan bernama Fathimah Azzahra Mendrofa Alias Floren, (21) tahun, di sebuah toko cuci helm di jalan Yos Sudarso No. 147E, Gunungsitoli, Senin (9/5/2022).
Kematian perempuan warga Desa Lolowua Hiliwarasi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga karena tersengat listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Program Listrik Desa (Prolisdes) Harus Diutamakan Demi Rasa Keadilan Masyarakat
Hal ini disampaikan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, melansir dari Nias.WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (9/5/2022) siang.
"Dugaan sementara korban tersengat arus listrik dari mesin pengering cuci helm yang mengalami korslet," beber Yadsen.
Ia menjelaskan, korban merupakan Karyawan di toko cuci helm fresh and clean tersebut. Dan korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:
Teknisi Listrik Salah Satu Pekerjaan yang Paling Berisiko, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Hargai Jerih Payah Mereka
"Karyawan di situ, korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga," terang Yadsen.
Dilaporkan sebelumnya, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, digegerakan dengan adanya penemuan mayat seorang perempuan FA.
Mayat FA pertama sekali ditemukan oleh pelanggan yang datang ke toko tersebut dengan kondisi tergelatak. [CKZ/tum]