Konsumenlistrik.com | Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) didorong PT PLN (Persero) melalui fasilitas Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan pembelian REC antara PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal dengan PT Winners International, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan ekspor tekstil, pada Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Penandatanganan ini dilakukan oleh Manajer PLN UP3 Tegal, Suparje Wardiyono dengan Direktur PT Winners International, Ha Hong Dae bertempat di kantor PT Winners International, Jalan Raya Marga Ayu KM 33 Margasari, Kabupaten Tegal.
Manager PLN UP3 Tegal, Suparje Wardiyono mengatakan, PT Winners International menyepakati pembelian REC selama 10 tahun sesuai dengan akumulasi pemakaian listrik selama tiga bulan di mana satu unit REC setara dengan satu Mega Watt hour (MWh).
Adapun pemakaian listrik rata-rata PT Winners International sendiri sekitar 280 MWh per bulannya. "Alhamdulillah, bisa dicapai kesepakatan perjanjian jual beli Sertifikat Energi Terbarukan, harapannya dari sisi PLN dapat meningkatkan penetrasi energi terbarukan," tutur Suparje.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Suparje mengatakan, REC merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mewujudkan target Net Zero Emission. Melalui pembelian ini, PT Winners International turut berkontribusi dalam mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23 persen pada 2025.
Perwakilan PT Winners International, Hardiyanto mengapresiasi PLN atas dukungan akan kebutuhan Energi Baru dan Terbarukan PT Winners International.
"Terima kasih kepada PLN UP3 Tegal telah melaksanakan MOU dengan PT Winners International terkait REC. Tujuan kami adalah untuk mendapatkan pengakuan bahwa kami telah menggunakan energi listrik terbarukan," ucap Hardiyanto.