Konsumenlistrik.com | Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mewacanakan akan membubarkan anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT PLN Batubara.
Perusahaan yang bergerak mengamankan energi primer batu bara ini dinilai memperumit biroksasi dalam pengamanan pasokan energi untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pengurangan jumlah anak dan cucu usaha BUMN juga merupakan bagian dari transformasi BUMN. Di samping itu, saat ini PLN mengalami krisis batu bara kendati perusaaan ini bertugas untuk menjamin ketersediaan batu bara untuk induknya.
"PLN kan jadi fokus yang kami transformasi, salah satunya adalah bagaimana kita juga akan me-review keberadaan PT PLN Batubara yang merupakan anak perusahaannya. Jangan sampai ini jadi kepanjangan lagi birokrasi yang tidak penting," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, Menteri Erick juga berencana untuk membentuk sub holding pembangkit di PLN yang isinya adalah pembangkit listrik milik PLN, baik yang masih berbasis karbon hingga energi terbarukan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"Ini yang salah satu kita tinjau apa anak ini (PLN Batu Bara) dimerger, ditutup, atau apapun. Belum mengambi keputusan, karena kita tidak mungkin istilahnya mengambil keputusan mendadak," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan juga geram dan meminta kepada Menteri Eirck untuk membubarkan PLN Batubara itu. "Enggak ada [lagi lewat PLN Batu Bara]. PLN Batu Bara kita minta dibubarin," tegas Luhut, seperti dikutip Selasa (11/1/2022).
Dari hal itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo angkat bicara, ia mengatakan bahwa, terkait wacana pembubaran PLN Batu bara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkap Darmawan
Mengutip dari situs resmi PLN Batubara, perusahaan ini didirikan pada 11 Agustus 2008 dengan tujuan untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU milik PLN dan anak usaha dengan harga yang efisien.
PLN Batubara telah mempunyai lima sumber tambang batubara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi, serta mengembangkan kerja sama untuk trading batu bara.
Berdasarkan data perusahaan, PLN Batubara memiliki kepemilikan saham di pertambangan batu bara, antara lain:
- PT Jambi Prima Coal (JPC) 60%
- PT Bangun Persada Jambi Energi (BPJE) 80%
- PT Mahakarya Abadi Prima (MAP) 80%.
PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha PT PLN Batubara Niaga, yakni khusus di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara untuk PLTU pengembang listrik swasta (IPP) dan industri. Adapun kepemilikan saham PLN Batubara di anak usaha ini sebesar 99,9%.
PLN Batubara Niaga ini memiliki IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus) dari Kementerian ESDM pada 2019 untuk memasok batu bara ke PLTU IPP dan industri. Perusahaan ini pada 2020 telah memasok batu bara ke PLTU IPP Jawa 7, Banten, dan PLTU IPP Celukan Bawang, Bali, serta sedang mempersiapkan untuk memasok batu bara ke PLTU IPP lain dan industri non ketenagalistrikan.
Selain itu, PT PLN Batubara juga memiliki anak usaha lainnya yaitu PT PLN Batubara Investasi, dengan kepemilikan saham 99,99%. [tum]