KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah pemerintah mempercepat konversi 120 juta unit motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih.
Organisasi ini menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan, tetapi juga berpotensi besar meningkatkan nilai ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem kelistrikan nasional yang selama ini didukung oleh PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung PLN Perpanjang RUPTL hingga 20240, PLTN Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengatakan program konversi kendaraan bermotor dari BBM ke listrik merupakan langkah strategis yang mampu menciptakan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Program konversi 120 juta motor bensin menjadi motor listrik bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi juga agenda ekonomi rakyat. Ketika biaya energi menjadi lebih murah dan efisien, maka daya beli masyarakat meningkat dan produktivitas juga ikut naik,” ujar Tohom, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, motor listrik memiliki biaya operasional yang jauh lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar bensin.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk aktivitas ekonomi seperti ojek, kurir, maupun usaha kecil dapat menghemat pengeluaran harian secara signifikan.
“Jika satu pengendara bisa menghemat biaya energi puluhan ribu rupiah per hari, maka dalam satu bulan penghematannya bisa ratusan ribu rupiah. Bayangkan jika dikalikan jutaan pengguna motor listrik, maka ada perputaran ekonomi baru yang tercipta di masyarakat,” katanya.
Tohom juga menilai percepatan konversi kendaraan listrik akan memperkuat peran PLN sebagai tulang punggung penyedia energi nasional.
Dengan meningkatnya kebutuhan listrik untuk transportasi, utilisasi pembangkit listrik nasional akan semakin optimal.
“Ini peluang besar bagi PLN untuk memperkuat efisiensi sistem kelistrikan nasional. Ketika konsumsi listrik meningkat secara produktif seperti untuk transportasi, maka investasi pembangkit dan jaringan akan semakin bernilai ekonomi tinggi,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, kebijakan ini dapat memicu pertumbuhan industri baru di dalam negeri, mulai dari industri konversi kendaraan, produksi baterai, bengkel konversi, hingga penyediaan infrastruktur pengisian daya.
“Ekosistem kendaraan listrik akan menciptakan lapangan kerja baru. Mulai dari teknisi konversi motor, manufaktur komponen listrik, hingga pengembangan teknologi baterai. Ini multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Tohom.
ALPERKLINAS juga menilai langkah pemerintah membentuk satuan tugas percepatan transisi energi merupakan keputusan yang tepat untuk memastikan program berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Jika satgas bekerja secara efektif, maka target 3 hingga 4 tahun yang dicanangkan Presiden sangat mungkin tercapai. Bahkan kita optimistis bisa lebih cepat apabila dukungan regulasi, insentif, dan kesiapan infrastruktur listrik terus diperkuat,” kata Tohom.
Menurutnya, integrasi antara program konversi kendaraan listrik dan pengembangan pembangkit energi terbarukan seperti PLTS juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ketahanan energi nasional.
“Ketika kendaraan listrik menggunakan energi yang berasal dari sumber bersih seperti tenaga surya, maka kita tidak hanya mengurangi impor BBM, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat implementasi energi bersih dan terbarukan.
Salah satu program utama yang dikejar adalah konversi 120 juta motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik dalam kurun waktu maksimal tiga hingga empat tahun.
Pemerintah juga mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 gigawatt serta memperluas pemanfaatannya di sekolah, desa, dan wilayah terpencil sebagai bagian dari strategi percepatan transisi energi nasional.
[Redaktur: Mega Puspita]