“Tidak boleh ada lagi kesenjangan terang dan gelap antarwilayah. Dengan RUPTL yang lokasi pembangunannya sudah jelas dan terperinci, PLN memiliki pijakan kuat untuk memastikan keandalan sistem sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Menurutnya, transisi menuju Net Zero Emissions harus tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepentingan konsumen.
Baca Juga:
PLN Tegaskan Ketahanan Energi sebagai Fondasi Hilirisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
ALPERKLINAS, kata dia, akan terus mengawal agar peningkatan bauran EBT berjalan seiring dengan kualitas layanan dan keterjangkauan tarif.
“Konsumen tidak hanya membutuhkan energi hijau, tetapi juga listrik yang stabil dan tarif yang wajar. Kami melihat arah RUPTL ini sudah berada di jalur yang tepat, tinggal bagaimana implementasinya dijalankan secara disiplin, transparan, dan akuntabel,” ujarnya lagi.
ALPERKLINAS juga mengapresiasi langkah PLN yang melakukan diseminasi RUPTL bersama Pemerintah Provinsi Sultra serta melibatkan pemangku kepentingan dan pelaku usaha sektor energi.
Baca Juga:
PLN Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Karbon Global Lewat Dua Kerja Sama Strategis di COP30
Menurut Tohom, pendekatan kolaboratif tersebut menjadi kunci keberhasilan transformasi sistem kelistrikan nasional.
“Transisi energi bukan tugas satu institusi. Ini kerja bersama. Ketika PLN membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, maka kita sedang membangun fondasi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebelumnya, General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah menyatakan bahwa PLN siap menjalankan seluruh ketentuan RUPTL 2025–2034 sebagai peta jalan transformasi sistem kelistrikan nasional menuju arah yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan ketersediaan listrik untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, investasi, industri, dan UMKM di Sulawesi Tenggara.