KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menggandeng investor asing dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.
Proyek bernilai Rp2,6 triliun ini akan digarap oleh PT Indoplas Energi Hijau, anak usaha dari PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), bekerja sama dengan perusahaan teknologi asal China, China Tianying Inc (CNTY).
Baca Juga:
Pemkot Palembang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
“Pemerintah Kota Tangsel menunjukkan kepemimpinan visioner dalam isu energi dan lingkungan hidup. Skema kerja sama dengan perusahaan teknologi yang telah teruji di tingkat global adalah terobosan yang patut ditiru daerah lain,” ujar Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Senin (14/4/2025).
Menurut Tohom, inisiatif ini bukan hanya solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah di TPA Cipeucang, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju transisi energi bersih yang berkelanjutan.
“Ketika pemerintah daerah tak hanya mengelola sampah, tapi sekaligus menghasilkan energi dari situ, maka di sanalah kita melihat kebijakan yang menyatu dengan masa depan. Ini bukan proyek mercusuar, tapi langkah konkrit menyelamatkan generasi mendatang dari krisis energi dan krisis lingkungan,” ujarnya.
Baca Juga:
Ditjen EBTKE Gelar Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota
Proyek PSEL ini dirancang menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang mampu mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah per hari.
Teknologi tersebut diklaim tidak menghasilkan asap dan bau, serta telah lama digunakan di Singapura.
Fasilitas ini nantinya tidak hanya memproses 1.000 ton sampah baru setiap hari, tetapi juga menangani 100 ton sampah lama yang selama ini menumpuk di Cipeucang.