Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Untuk mewujudkan energi berkeadilan, pemerintah hadir melalui PT PLN (Persero) menyalurkan sambungan listrik gratis dari program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 3.860 rumah tangga yang tidak mampu di Sulawesi Selatan.
Secara simbolis, penyalaan sambungan listrik gratis ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada hari Kamis lalu (8/9) serta di Desa Tancung, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, pada Sabtu (10/9).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengapresiasi bantuan sambungan listrik gratis dari Kementerian ESDM dan PLN. Bantuan ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di masyarakat. Khususnya untuk Desa Tancung yang sebelumnya belum tersambung listrik.
“Kami berharap mudah-mudahan sambungan untuk 3.000 warga di Desa Tancung yang belum berlistrik bisa segera dituntaskan. Supaya tidak ada lagi masyarakat Wajo yang tidak bisa mengakses listrik,” tambah Amran.
Norma, seorang penerima Program BPBL di Kabupaten Wajo menyampaikan kegembiraannya atas adanya program ini. Sebab keberadaan sambungan listrik akan sangat membantu usaha tenun yang tengah ia tekuni saat ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Saya merasa bahagia menerima bantuan penyambungan listrik, karena ini akan sangat membantu dalam penerangan saat kerja. Bukan cuma kerja, kalau ada listrik kan semua jadi mudah,” ujar Norma.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Wanhar menjelaskan bantuan untuk 3.860 penyambungan listrik ini menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp 3,7 miliar. Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Masyarakat Tidak Mampu.
Ia pun mengapresiasi sinergi dan dukungan para stakeholder dalam penyaluran sambungan listrik pada program BPBL.