KonsumenKelistrikan.com | Dua pekerja menderita luka bakar sekitar 40 persen di bagian wajah akibat ledakan kabel bawah tanah milik PT Perusahaan Listrik Negara di Jalan Raya Plumpang Semper, Jakarta Utara, Rabu (13/10/2021) siang.
Kabel tersebut meledak setelah tersentuh alat galian para pekerja pemasangan kabel serat optik.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Kepala Kepolisian Sektor Koja Ajun Komisaris Besar Abdul Rasyid mengatakan, Rabu siang itu ada lima pekerja dari PT Mitra Jaringan Prima yang menggali lubang di sekitar Jalan Raya Plumpang Semper.
Tepat pukul 12.30 WIB, terjadi ledakan bersumber dari kabel PLN yang tertanam sekitar 15 sentimeter (cm) di dalam tanah.
”Ada dua orang yang terkena percikan api dari ledakan itu. Luka bakarnya diperkirakan 40 persen. Mereka terluka di bagian wajah,” kata Abdul, Rabu sore, di Jakarta Utara.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dua korban yang terluka itu adalah Oscar (63) dan Rully Satria (17), yang dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Septyan, petugas vendor gangguan PLN, menambahkan, pihak PLN awalnya mendapat informasi bahwa ada vendor dari First Media yang berencana memasang tiang di sekitar lokasi ledakan.
Para pekerja itu menggali tanah menggunakan bahan dari besi dan menyentuh kabel bawah tanah milik PLN.
Kabel listrik yang meledak di Jalan Raya Plumpang Semper, Jakarta Utara, Rabu (13/10/2021) siang, terlihat masih mengeluarkan bara.
Ledakan itu mengakibatkan dua pekerja pemasangan kabel serat optik terluka bakar hingga 40 persen.
Saat itulah terdengar ledakan dua kali.
”Meledaknya itu karena kabel PLN terkena hantaman linggis,” katanya.
Dampak dari ledakan itu, layanan listrik ke 20-30 rumah terganggu atau padam.
Petugas PLN masih bekerja memperbaiki kabel listrik yang rusak akibat ledakan itu.
Polisi, kata Abdul, seusai ledakan itu sudah memeriksa dua saksi.
Saksi yang diperiksa merupakan bagian dari rekan dua pekerja lain yang terluka.
Adapun terkait kemungkinan adanya persoalan, polisi masih terus menyelidiki kasus itu.
”Dugaan kelalaian masih dalam penyelidikan,” katanya. [ams]