Dia memberi contoh apabila memang Indonesia masih membutuhkan PLTU batubara untuk alasan stabilitas sistem, maka bisa saja PLN tetap menjalankan PLTU batubara tetapi harga listrik dari PLTU batubara tersebut disesuaikan dengan tingkat emisi yang dihasilkan.
Menggunakan pola pikir seperti ini tentu saja sumber-sumber EBT akan sangat bersaing dengan emission adjusted price dari PLTU.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Kementan Libatkan Masyarakat dalam Pengembangan Lahan Pertanian untuk Sumber Energi 52 PLTU
“Saat ini harga jual listrik EBT selalu dibandingkan dengan BPP nasional atau setempat, yang kita sudah pahami bahwa BPP banyak dibentuk oleh pembangkit listrik tenaga fosil tanpa memperhitungkan emisi gas buang. Maka sampai hari ini konteks perencanaan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan masih berpatokan kepada satu faktor: harga. Emisi sama sekali belum diperhitungkan sebagai faktor dalam perencanaan,” kata Yusrizki.
Yusrizki menegaskan bahwa belum terwakilinya emisi dalam siklus perencanaan infrastruktur ketenagalistrikan yang membuat dirinya menekankan perlunya revolusi sektor ketenagalistrikan untuk mendukung agenda transisi energi Indonesia.
“Saya yakin jika revolusi ini terjadi, maka peraturan-peraturan operasional, misalnya dalam tubuh PLN, akan beradaptasi dengan perubahan ini,” ujarnya. [jat]