Ahmad Yuniarto menambahkan, PGE dan MPI akan menganalisis dan melakukan kajian lebih lanjut opsi skema pengembangan untuk setiap individu Proyek Panas Bumi yang telah ditetapkan, serta mengevaluasi lebih lanjut keekonomian bisnis model bersama dan pembentukan tata waktu dan milestones mulai dari tahapan eksplorasi, eksploitasi, sampai operasi pada setiap proyek yang berdampak positif untuk kedua belah pihak dengan mengutamakan pemenuhan aspek compliance (Good Corporate Governance – GCG).
Ahmad Yuniarto menekankan, dalam menjalankan bisnisnya, PGE terus berkomitmen untuk pengembangan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE. Penerapan aspek-aspek ESG ini merupakan upaya dalam memberikan nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan khususnya panas bumi.
Baca Juga:
UPTD PSA Gunungsitoli-Kejari Jalin Kerjasama Bidang Datun Layanan Sosial Anak
Selain itu, pengembangan penyediaan energi panas bumi yang dilakukan PGE juga wujud dukungan dan komitmen PGE dalam mencapai pembangunan berkelanjutan khususnya goal ke 7 (energi bersih dan terjangkau), 12 (konstruksi dan produksi yang bertanggungjawab), 13 (penanganan perubahan iklim), dan 15 (ekosistem darat) pada SDGs (Sustainable Development Goals). [jat]