Dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.
Karena itu, ujar dia, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Saat ini, lanjut dia, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas.
“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” katanya.
Hageng juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi PT Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui sistem MyPertamina.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. [jat]