Energynews.id | Pemerintah mengaku belum berniat melakukan ekspor energi baru terbarukan (EBT).
Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Saat ini pemerintah sedang dalam proses transisi dari energi fosil menuju EBT
Baca Juga:
Pj Sekda Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
“Saya baru dapat arahan, pemerintah Indonesia belum berpikir untuk ekspor EBT kepada negara manapun,” ucap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam acara Road to G20: Investment Forum "Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif" pada Rabu (18/5/2022).
Dia mendorong investor di bidang EBT untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun, produk EBT tidak akan diekspor agar industri bisa terbangun di dalam negeri.
"Silakan investasi di Kepri, monggo, tapi kami belum terpikir untuk ekspor EBT ke negara mana pun. Karena kita akan pakai dulu di dalam negeri, cukup dulu. Silahkan investasi di dalam negeri. Karena kalau listriknya kita jual ke negara lain, maka industri akan lari ke sana," kata Bahlil.
Baca Juga:
Hibah Ambulance dari Pemerintah Jepang Wujud Perhatian Percepatan Pelanyanan Kesehatan
Dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan EBT.
Untuk ke depan tren industri juga mengarah pada produk-produk yang dihasilkan oleh EBT. Oleh karena itu, pemerintah sedang menangkap peluang ini.
"EBT harus dilakukan sebab tidak akan mungkin produk yang dihasilkan lewat industri itu akan laku di global kalau tidak pakai EBT. Di dunia orang cek, pakai batu bara atau EBT. Kalau batu bara, mungkin laku, tapi pasti (harganya) jatuh," kata Bahlil.