Energynews.id | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik ke masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah siap membayar, sebab pemerintah telah mendapatkan tambahan subsidi dan kompensasi.
Baca Juga:
Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal Dunia
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, untuk langkah Pemerintah dalam mengantisipasi agar APBN tidak membengkak adalah dengan menekan harga energi di tingkat konsumen. Maka dari itu Suahasil meminta PLN dan Pertamina untuk menjaga pasokan.
"Harus ada keyakinan PLN, Pertamina dan penyedia pasokan yang utama ini harus tetap bisa jalankan fungsinya," kata Suahasil dalam telekonferensi, pada Selasa 9 Agustus 2022.
Adapun saat ini jelasnya, pemerintah tengah memastikan ketersediaan bahan baku Pertamina di luar negeri mencukupi.
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
Sedangkan untuk PLN pemerintah memberikan beberapa kekhususan harga termasuk batu bara.
"PLN kita sudah memberikan beberapa kekhususan harga termasuk batu bara yang jadi energi primernya PLN dan gas," jelasnya.
Lebih lanjut Suahasil mengatakan, saat ini Pemerintah sedang berfokus melanjutkan inisiasi dalam upaya penggunaan energi yang semakin efisien.