Energynews.id | Komisi VII DPR RI sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini.
Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.
Baca Juga:
Kalbar Mendapat Alokasi Rp700 Miliar untuk Pembangunan Listrik Desa
Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengungkapkan kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan pasokan aman maka Komisi VII menerima usulan PT Pertamina (Persero) untuk menambah kuota BBM bersubsidi khususnya solar untuk diteruskan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta Kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL.
Baca Juga:
Komisi VII DPR RI Apresiasi Upaya PLN Jalankan Langkah Dekabornisasi
Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.
“Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM,” kata Eddy disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3).
Tambahan kuota BBM subsidi tentu sama saja dengan meminta tambahan alokasi dana subsidi yang harus disiapkan.