Energynews.id | Pemerintah Indonesia menetapkan keputusan yang sangat mengejutkan terkait batu bara. Tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional.
Larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari 2022 yang ditetapkan pemerintah pada 1 Januari 2022 rupanya sangat berdampak pada negara-negara pengimpor batu bara Indonesia, salah satunya adalah Jepang.
Baca Juga:
Percepat Ekosistem KLBB, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Bangun Service Center
Kepanikan negeri sakura dengan ketiadaan pasokan batu bara itu langsung disampaikan oleh Dubes Jepang untuk Indonesia.
Mengutip dari kantor berita AFP, Kanasugi Kenji, Dubes Jepang untuk Indonesia mengirim surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang intinya memprotes keputusan pemerintah Indonesia yang melarang semua aktifitas ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Dalam suratnya, Kenji menyatakan kebijakan pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor batu bara berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat Jepang.
Baca Juga:
Soal Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Ini Tanggapan Jubir Menko Maritim
“Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kenji dalam suratnya Selasa lalu(4/1).
Dalam suratnya Kenji menegasakan bahwa batu bara yang diimpor dari Indonesia memiliki kadar yang tinggi dan tidak dikonsumsi oleh pembangkit listrik di tanah air. Untuk itu ekspor batu bara ke Jepang dari Indonesia menurut Kenji bukanlah penyebab pasokan batu bara untuk pembangkit yang menipis.
“Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang,” ungkap Kenji.