Sejak awal 2022, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara. Semula pengawasan hanya berfokus pada titik bongkar atau estimated time of arrival (ETA), namun kini menjadi berfokus di titik muat atau loading.
Langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Sistem itu memberikan informasi target loading dan terintegrasi dengan sistem pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok.
"Dengan sistem seperti ini, jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batu bara maupun armada angkutannya akan dapat dideteksi lebih dini. Tak hanya itu, corrective action dapat dilakukan as early as possible sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga," pungkas Darmawan.(jef)