Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk berbagai perlengkapan yang digunakan untuk pengembangan EBT di tanah air, seperti panas bumi.
"Juga pemberian khusus untuk kendaraan- kendaraan yang rendah emisi, kendaraan listrik dan sebagainya itu bisa dilihat kebijakannya baru beberapa waktu terakhir kita keluarkan," ujar Dian.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Dian mengatakan pembentukan Badan Pengelola Lingkungan Hidup, yakni Badan Layanan Umum (BLU) yang secara langsung di bawah Kementerian Keuangan, ikut ditujukan untuk mendukung transisi energi.
Dalam Paris Agreement terkait Nationally Determined Contribution (NDC), pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui pendanaan APBN/ APBD, serta 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030. [jat]