"Setelah alat bukti tercukupi, maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga Pasal apa saja yang disangkakan," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Bambang Anggono (General Manager PT PLN), Budi Widi Asmoro (Manajer Enjiniring PT PLN), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).
Baca Juga:
Proliga 2024 Seri Palembang Siap Digelar, Begini Cara Dapatkan Tiket di Aplikasi PLN Mobile
[Redaktur: Alpredo Gultom]