Program tersebut, kata dia, merupakan hibah dari pemerintah sehingga perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
Saat ini, Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program sedang menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat. Kemudian, dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam dan dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tanda Kompor Gas Sudah Waktunya Diganti, Segera Lakukan untuk Cegah Kebakaran
[Redaktur: Alpredo Gultom]