Alperklinas ID | Insentif berupa penambahan bagi hasil migas (split) kepada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas telah diberikan oleh pemerintah.
Dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan diantaranya adalah PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur.
Baca Juga:
SKK Migas Nyatakan Eksplorasi Laut Jadi Fokus Penemuan Cadangan Minyak dan Gas Bumi
Dengan disetujuinya insentif migas itu, KKKS tersebut berniat akan mengerek produksi migasnya. Alasannya, insentif migas berguna untuk mendorong keberlangsungan operasi migas dan investasi.
Deputi Operasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Julius Wiratno berharap pemberian insentif itu bisa meningkatkan produksi migas masing-masing perusahaan.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah saat ini menargetkan bisa mengejar produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCF gas pada tahun 2022.
Baca Juga:
Gus Falah Apresiasi SKK Migas yang Telah Kontribusi untuk Negara
"Kami harapkan insentif bisa meningkatkan produksi migas," ungkap Julius dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (11/2/2022).
Seperti yang diketahui, Sub Holding Upstream Pertamina yakni PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur esmi mendapatkan persetujuan insentif fiskal dari Kementerian ESDM melalui No. Surat persetujuan nomor T-24/MG.04/MEM.M/2022 tanggal 12 Januari 2022.
Insentif itu berupa Penambahan Split pada Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka. Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)-Regional Kalimantan, Chalid Said Salim, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini sangat penting untuk mendorong keberlangsungan operasi migas dan investasi yang diperlukan untuk menambah recovery cadangan dan sumberdaya migas di WK East Kalimantan & Attaka.
"Dengan adanya insentif ini, rencana pengembangan lapangan eksisting dan baru bisa dilanjutkan. Insentif ini dapat mendukung peningkatan cadangan dan memelihara tingkat produksi PHKT sehingga PHKT dapat terus memberikan kontribusi dalam penyediaan energi bagi Indonesia," katanya.
Pada tahun 2021, PHKT mencatatkan angka produksi minyak sebesar 9,3 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan produksi gas sebesar 40,2 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). PHKT akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja, terutama setelah mendapatkan insentif Pemerintah, demi mendukung iklim investasi serta ketahanan energi nasional.
Selain PHKT, yakni Pertamina Hulu Sanga-Sanga juga mendapatkan insentif. Dengan insentif itu, PHSS berharap akan meng-unlock tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak (MMBOE), dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI)-Regional Kalimantan, Chalid Said Salim, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini diperlukan untuk meningkatkan recovery cadangan dan sumberdaya migas di WK Sanga Sanga.
"Sejalan dengan usulan Sanga Sanga Development Plan, insentif dibutuhkan untuk memelihara keekonomian aset serta mendorong keberlanjutan investasi WK Sanga Sanga yang penting dalam memelihara tingkat produksi untuk mendukung target produksi migas nasional. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meng-unlock tambahan cadangan sebesar 230 juta barel setara minyak (MMBOE), dari sebelumnya 38 MMBOE menjadi 268 MMBOE," terang dia, Kamis (10/2/2022).
Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif Sanga Sanga Development Plan yang sudah diinisiasi oleh PHSS sejak tahun 2019 dengan mempertimbangkan PP 53 Tahun 2017 dan Permen ESDM 52 Tahun 2017 mengenai penyesuaian bagi hasil dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2021, PHSS mencatatkan angka produksi minyak sebesar 12,2 ribu barel minyak per hari dan produksi gas sebesar 56,9 juta standar kaki kubik. PHSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi, terutama setelah mendapatkan insentif Pemerintah, guna mendukung iklim investasi serta ketahanan energi nasional. [tum]