Listrik.WahanaNews.co | Pemuda 20 tahun asal Kiduldalem, Bangil, Kabupaten Pasuruan itu berniat sembunyi di Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang ternyata sia-sia.
Upaya Ardiansyah Zuslam keburu diketahui polisi.
Baca Juga:
Cargill dan Masyarakat Lokal Tanam 5.000 Pohon untuk Lestarikan Sumber Air di Gunung Arjuna, Pasuruan
Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengendus jejak bandit narkoba itu.
Zuslam disergap saat tidur pulas. Penangkapan itu terjadi pada Sabtu dini hari (18/6/2022).
Kasatresnarkoba AKP Slamet Wahyudi menyatakan, pelaku sengaja mengontrak rumah di Rembang.
Baca Juga:
Menko Airlangga: Inovasi dan Teknologi Menjadi Pendorong Utama Transformasi Industri Pangan
Dia menghindari kejaran polisi. Sebab, namanya sudah masuk dalam catatan petugas dan menjadi target operasi.
Kasusnya, sabu-sabu. Tidak hanya dikonsumsi sendiri. Narkoba itu juga dijualnya kepada orang lain.
”Kami sudah mengintai tersangka. Begitu ada kesempatan, kami gerebek,” bebernya.