WahanaListrik.com | Seorang ibu muda di Kota Serang, Banten tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan dengan cara dibiarkan selama 24 jam tanpa perawatan medis setelah dilahirkan.
Pelaku berinisial S asal Sukabumi, Jawa Barat ini diam-diam melahirkan karena malu di kontrakannya di Kelurahan Penancangan, Kota Serang, Banten.
Baca Juga:
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Serang, Caleg PKB, Relawan AMIN, dan Dukungan Pondok Pesantren
Pelaku malu dengan bayinya tersebut karena hasil dari hubungan intim dengan banyak pria atau seks bebas.
Tersangka S bahkan tidak mengetahui siapa ayah bayi tersebut sehingga nekat melahirkan sendiri di kontrakan dan membiarkannya meninggal dunia.
Saat lahir bayi dibiarkan begitu saja selama 24 jam sampai meninggal. Polisi menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan bayi.
Baca Juga:
Profesor Agung Waluyo: DPPM UI Realisasi Ratusan Program Tahun 2023
Polisi yang sudah melakukan olah tempat kejadian dan menerima hasil autopsi memastikan jika bayi saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup selama enam jam.
Akan tetapi karena pelaku membiarkan tanpa perawatan medis, akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.
Hasil autopsi menurut dokter forensik ditemukan memar dibagian kepala dan penyumbatan pernapasan akibat cairan.