WahanaListrik.com | Pemerintah dan PT PLN (Persero) perlu berbenah mencari solusi permanen untuk memastikan krisis energi akibat menipisnya batu bara di pembangkit listrik tidak terulang lagi.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menyesalkan situasi Indonesia yang hampir menghadapi krisis energi pada awal tahun ini.
Baca Juga:
4 Desa di Pulau Timor Kini Teraliri Listrik PLN 24 Jam
Kondisi tersebut terjadi akibat pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan Independent Power Producer (IPP) menipis jelang pergantian tahun. Kondisi itu berpotensi menyebabkan pemadaman pada 17 unit pembangkit.
Selain akibat tidak patuhnya perusahaan tambang terhadap ketentuan domestic market obligation (DMO), kata dia, PLN mesti berbenah memastikan kondisi serupa tidak terjadi lagi
“Artinya manajemen stok energi primer bermasalah. Kenapa? Karena dia tidak punya early warning system. Tidak mempunyai suatu pengendalian yang bisa me-manage kebutuhan energi primer,” katanya seperti yang diberitakan Bisnis, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:
Berhasil Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus Final Four
Seperti diketahui, larangan ekspor resmi diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 1–31 Januari 2022.
Kebijakan itu diambil setelah Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengirim surat soal kekurangan pasokan batu bara kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada 30 Desember 2021.
Sehari berselang, Ridwan meneken surat berisi larangan ekspor untuk seluruh perusahaan tambang. Aturan tersebut pun sempat ditolak oleh Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pada 1 Januari 2022.
Dalam prosesnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut memecat Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo akibat krisis tersebut. Posisinya kemudian diberikan kepada Hartanto Wibowo.
Menurut Bisman, pergantian direksi mestinya hanya sebagai langkah awal menyelesaikan masalah pasokan tersebut. Pemerintah perlu mencari solusi yang lebih konkret untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Terlebih, PLN telah diberi fasilitas DMO untuk memasok batu bara pada pembangkit. Selain itu, perseroan juga perlu membangun relasi baik dengan perusahaan tambang untuk mendapatkan tambahan pasokan di tengah menguatnya harga bara di pasar global.
“Ini yang di internal PLN yang harus diperbaiki. Sistem dalam konteks alur pengadaan, sistem manajemen dan termasuk pengawasan,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa pemerintah dan para stakeholder masih terus membahas ihwal solusi permanen penyediaan pasokan batu bara domestik.
Dia menyebutkan bahwa krisis energi telah resmi berakhir setelah pasokan batu bara mulai disalurkan ke pembangkit PLN dan IPP. Pun demikian, skema penyelesaian krisis pasokan masih dibahas kementerian. [Tio]