WahanaListrik.com | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD ke Polsek Serpong.
Laporan politikus PDI Perjuangan itu terkait pelayanan dan pemaksaan bayar tagihan.
Baca Juga:
Anies Pede Nyapres, Ketua DPRD DKI: Partainya?
"Saya melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa, tidak manusiawi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Pelayanan dari RS Eka Hospital itu juga disampaikan Edi melalui akun instagramnya @prasetyoedimarsudi.
Dalam unggahannya, pria yang kerap disapa Pras ini menyebut, semuanya bermula ketika putrinya sakit dan mesti berobat ke RS Eka Hospital. Saat itulah pelayanan yang buruk diterimanya.
Baca Juga:
Anies Habis Masa Jabatan, DPRD Diminta Serahkan 3 Nama Pj Gubernur
"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit," ungkap Pras.
"Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," sambungnya.
Dengan alasan itulah, Pras memutuskan membuat laporan polisi.
Di akhir unggahannya, Pras juga menyebut seharusnya rumah sakit harus memberikan pelayanan yang baik. Sebab, mereka adalah garda terdepan untuk memberikan pertolongan medis.
"Pengabdian untuk menyelamatkan dan menjadikan masyarakat shat harus terus menjadi prioritas," kata Pras. [Tio]