WahanaListrik.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan memantau langsung kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Kepastian ini disampaikan Jokowi usai menggelar rapat bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait pada hari ini, Jumat, 22 April.
Baca Juga:
PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik pada Local Media Summit 2023
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangakan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Pelarangan ini efektif diberlakukan pada Kamis, 28 April mendatang hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga:
Soal Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Mantan Atlet Badminton Buka Suara
Eks Gubernur DKI Jakarta ini berharap pelarangan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Tanah Air.
"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui aturan untuk pengaturan harga minyak goreng dan kesediaannya di pasar belum maksimal.