WahanaListrik.com | Densus 88 Antiteror menangkap 24 teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di tiga lokasi berbeda.
Dari penangkapan itu, 10 senjata api (senpi) dan ratusan amunisi disita sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Intel Rusia Tuding 3 Negara di Balik Aksi Teror Moskow
"(Barang bukti, red) Satu pucuk senjata api revolver," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Ada juga barang bukti berupa senapan angin atau PCP (Pre-Charged) sebanyak 9 pucuk.
Senapan itu didapat dari hasil penggeledahan rumah para tersangka teroris itu.
Baca Juga:
Diwarnai Aksi Potong Kuping, 3 Tersangka Teor di Moskow Mengaku Bersalah
"Ditemukan barang bukti sebagai berikut, 8 pucuk senapan PCP, serta peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP merah hitam," ungkapnya.
Selain senpi dan senapan angin, penyidik Densus 88 Antiteror juga menyita ratusan amunisi.
Rinciannya, dua magasin M-16, 244 butir amunisi Kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi Kaliber 38 Spesial, dan dua bungkus peluru minis.