WahanaListrik.com | Personel Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pria yang diduga melakukan upaya penjambretan telepon milik Tea Dora Siregar dengan modus pura-pura bertanya alamat di Duren Sawit pada Senin (4/4/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, dua pria yang diamankan itu berinisial J dan A.
Baca Juga:
Dua Jambret di Sumedang Diikat Warga Hingga Tak Berdaya
Penjambretan itu bermula ketika korban sedang duduk bersama rekannya di depan warung.
"Saat korban dan saksi sedang ngobrol didatangi oleh dua pelaku tidak dikenal berpura-pura menanyakan alamat kemudian menarik HP milik korban," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Ahsanul menambahkan, sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang berusaha merampas telepon seluler tersebut.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Bank di Cirebon Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
"Korban dan saksi secara reflek merebut kembali 'handphone' itu, terjadi tarik-menarik hingga topi milik pelaku terjatuh dan 'handphone' yang sudah berhasil dikuasai pelaku dapat diambil kembali oleh korban," ujar Ahsanul.
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan hasil identifikasi nomor polisi sepeda motor yang dikendarai pelaku dan berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Berbekal hal itu, polisi kemudian mendatangi alamat rumah dari nomor polisi sepeda motor yang dikemudikan pelaku.