LPKKI.WahanaNews.co | Polri menyatakan motif di balik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan dalam proses persidangan.
Termasuk adanya dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang menjadi dasar Irjen Ferdy Sambo nekat merangkai skenario pembunuhan sebagaimana pernyataan pengacara Brigadir J.
Baca Juga:
Bercucuran Air Mata, Putri: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa
"(Motif perselingkuhan red) Nanti itu di persidangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praserto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dugaan itu diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin.
Dia menyebut motif pembunuhan itu karena Brigadir J menyimpan rahasia Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Pihak Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial
Setidaknya ada dua rahasia yakni mengenai wanita dan bisnis gelap.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanita-lah begitu," ujar Kamaruddin.
Bahkan rahasia mengenai perzinahan itu disebut Kamaruddin sudah disampaikan kepada Putri Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo. Gara-gara hal itu disebut pengacara terjadi keributan antara suami istri tersebut.