LKKI.net | PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kedua SPKLU tersebut terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare. Pengoperasian SPKLU ini sebagai wujud nyata dari komitmen PLN untuk membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan pengoperasian SPKLU di Sulsel. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan terus mendukung program transisi energi yang sudah dicanangkan Pemerintah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur. Kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon," ujar Sudirman.
Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan _home charging_ dari PLN, Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
"Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masyarakat pemilik kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya," kata Sudirman.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis _Fast Charging_ serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW. Sedangkan SPKLU yang berada di PLN UP3 Parepare juga _fast charging_ yang memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW.
"Dengan teknologi _Fast Charging_ , pengisian dari 0 persen (kosong) ke _full_ 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 KM. Tidak hanya itu kami memasang juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya," jelasnya.