Konsumenlistrik.com | Perbaikan jalan yang menghubungkan Musi Banyuasi-Musi Rawas dan Lubuklinggau terkendala pemindahan utilitas tiang listrik milik PLN.
Perbaikan jalan nasional itu di wilayah Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga kini belum bisa terlaksana.
Baca Juga:
Viral di Medsos Biaya Pindah Tiang Listrik Bayar Rp11 Juta di Sidoarjo, PLN Buka Suara
Melansir dari INews.Id, Minggu (21/3/2022) menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Dwiyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang sejak satu tahun terakhir tersebut belum terselesaikan.
Sebagai langkah awal, PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami tidak ingin PLN jadi penghambat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Kami akan cek dan akan segera selesaikan masalahnya," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Ternyata, Ini Perbedaan Kabel dan Tiang Listrik Milik PLN di Sepanjang Jalan
Berlarutnya pemindahan utilitas di Bailangu terjadi karena belum adanya titik temu antara pihak pelaksana dengan PLN terkait biaya pemindahan.
Tingginya biaya relokasi menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan.
“Memang ada biaya untuk relokasi karena PLN sudah investasi menanam tiang disitu, artinya biaya investasi. Nanti ada RAB-nya dan perlu disurvey untuk memastikan biayanya, karena tingkat kesulitan dan jenis tiang itu menentukan biayanya," kata Bambang.