Menurutnya, pelayanan kelistrikan yang baik tidak hanya berhenti pada proses administrasi tambah daya, tetapi juga mencakup keandalan sistem, keselamatan instalasi, dan kepuasan konsumen setelah layanan diberikan.
“ALPERKLINAS melihat listrik sebagai infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas hidup, sehingga setiap program yang membuat konsumen lebih mudah memperoleh layanan layak didukung,” tuturnya.
Baca Juga:
Di Era Standardisasi Kelistrikan, ALPERKLINAS Nilai Program Ganti MCB ke GPAS Sangat Tepat
Tohom menambahkan, Maluku dan Maluku Utara memiliki potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang besar, sehingga dukungan listrik yang memadai dapat menjadi faktor penting bagi aktivitas rumah tangga, UMKM, perikanan, jasa, perdagangan, dan ekonomi kreatif.
Ia mengatakan, peningkatan kapasitas listrik pelanggan juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern yang semakin bergantung pada peralatan elektronik, teknologi digital, dan aktivitas usaha berbasis rumah.
“Daya listrik yang cukup akan membuat masyarakat lebih percaya diri menggunakan teknologi, mengembangkan usaha, dan meningkatkan produktivitas tanpa khawatir aktivitas terganggu,” ujarnya.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Bidik Amerika Latin dan Karibia, ALPERKLINAS: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Global Sektor Energi
ALPERKLINAS berharap PLN terus menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi konsumen, terutama di wilayah kepulauan yang membutuhkan layanan kelistrikan andal, mudah dijangkau, dan berorientasi pada pemerataan.
Tohom juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan resmi PLN, termasuk PLN Mobile, agar setiap kebutuhan kelistrikan dapat diproses secara aman, tertib, dan terhindar dari praktik tidak resmi.
“Perlindungan konsumen listrik juga berarti memastikan masyarakat menggunakan jalur layanan yang benar, resmi, dan transparan,” katanya.