Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan PLN akan kelebihan pasokan alias over supply listrik 41 gigawatt pada 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).
Akibat potensi kelebihan listrik itu, Banggar DPR lantas mewacanakan penghapusan daya listrik 450 VA.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dalam hal ini, Said Abdullah mengatakan setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp3 triliun per tahun karena dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta terdapat skema take or pay.
Hal itu berarti, listrik yang dipakai atau tidak yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Karena itu Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami 'over supply'.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Meski demikian, kebijakan itu masih dalam tahap pengkajian, dan tidak akan diambil dalam waktu dekat. Menurut dia, ada beberapa tahapan persiapan yang akan dilakukan sebelum kebijakan yang jadi usulan Banggar DPR itu dilaksanakan.
"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA," kata Said di Jakarta, Rabu (14/9).
Dia menjelaskan, terhadap keluarga miskin yang masih menggunakan daya 450 VA, terus diupayakan untuk bermigrasi ke 900 VA secara bertahap, sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasinya.