KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO –Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif langkah pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Giga Watt (GW).
Menurut ALPERKLINAS, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan ketahanan energi nasional sekaligus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
PLN All Out Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumut, Empat Tower Emergency dan Tim Gabungan Diterjunkan
Ketua Umum ALPERKLINAS KRT Tohom Purba mengatakan program PLTS 100 GW merupakan kebijakan strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem energi masa depan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Program ini merupakan langkah besar yang akan membawa Indonesia memasuki era baru ketahanan energi nasional,” ujar Tohom, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat visioner karena tidak hanya berfokus pada penambahan kapasitas listrik, tetapi juga membangun fondasi ekonomi hijau yang diyakini mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi konsumen dan perekonomian nasional.
Baca Juga:
Penggeledahan 5 Jam Berbuah Kendaraan Mewah, KPK Angkut Koleksi Silmy Karim
Menurutnya, pengembangan PLTS dalam skala besar akan memperkuat diversifikasi sumber energi nasional sehingga ketergantungan terhadap energi fosil dapat terus dikurangi secara bertahap tanpa mengganggu keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
“Ke depan, energi surya akan menjadi salah satu tulang punggung sistem kelistrikan nasional. Indonesia memiliki potensi sinar matahari yang sangat besar dan selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, target 100 GW merupakan langkah yang realistis apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama,” katanya.
Tohom menilai keterlibatan PLN dalam implementasi program tersebut menjadi faktor yang sangat penting karena perusahaan pelat merah itu memiliki pengalaman panjang dalam membangun, mengoperasikan, dan menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional hingga ke wilayah terpencil.
“PLN telah membuktikan kemampuannya dalam menghadirkan listrik hingga pelosok negeri. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta perencanaan yang matang, kami optimistis PLN mampu mengintegrasikan tambahan kapasitas energi surya dalam jumlah besar ke dalam sistem kelistrikan nasional,” ujarnya.
Ia juga memandang rencana pengembangan PLTS terapung di bendungan dan waduk sebagai terobosan yang dapat mempercepat pencapaian target energi terbarukan sekaligus mengoptimalkan aset infrastruktur yang telah dimiliki negara.
“Pemanfaatan waduk dan bendungan untuk PLTS terapung merupakan solusi cerdas karena tidak memerlukan pembebasan lahan yang luas. Indonesia memiliki banyak potensi lokasi yang dapat dikembangkan sehingga peluang pencapaian target 100 GW menjadi semakin terbuka,” katanya.
Tohom menambahkan bahwa strategi pemerintah yang mengaitkan pengembangan PLTS dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik, konversi peralatan berbasis listrik, serta hilirisasi industri merupakan langkah yang tepat untuk memastikan listrik yang dihasilkan dapat terserap secara optimal.
“Pertumbuhan konsumsi listrik harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan pasokan energi bersih. Dengan begitu, investasi yang dilakukan negara akan menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing industri nasional,” ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Umum PLN Watch mengatakan program PLTS 100 GW dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas tarif listrik dalam jangka panjang karena biaya teknologi energi surya terus mengalami penurunan secara global.
“Dalam perspektif perlindungan konsumen, semakin besar porsi energi terbarukan yang kompetitif dalam bauran energi nasional, maka peluang terciptanya sistem kelistrikan yang efisien dan berkelanjutan juga akan semakin besar. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat sebagai pengguna listrik,” kata Tohom.
Ia berharap regulasi yang sedang disusun pemerintah dapat memberikan kepastian investasi, memperkuat industri dalam negeri, serta mendorong keterlibatan pelaku usaha nasional agar manfaat ekonomi dari program PLTS 100 GW dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pembangunan PLTS 100 GW sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah juga melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur harga energi baru terbarukan guna mempercepat realisasi program pengembangan PLTS berkapasitas masif tersebut.
[Redaktur: Sandy]