Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi listrik 50 persen selama dua bulan sebagai respons atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Namun, mekanisme pemberian diskon ini berbeda antara pelanggan listrik prabayar dan pascabayar, yang menyebabkan kebingungan di masyarakat.
Baca Juga:
Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!
Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, menyoroti ketidakpahaman masyarakat terkait mekanisme pemberian insentif tersebut.
“Diskon 50 persen untuk pelanggan prabayar langsung diterapkan saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025. Namun, bagi pelanggan pascabayar, diskon baru akan dirasakan saat pembayaran Februari dan Maret 2025 karena mereka membayar setelah pemakaian,” ujar Tohom.
Penjelasan serupa disampaikan oleh Team Leader Sales Retail PLN UP 3 Jember, Donald Andrinal.
Baca Juga:
PLN Beri Promo Diskon Tambah Daya 50% + 50% di Bulan Ramadhan
Ia menjelaskan bahwa pelanggan prabayar akan menerima potongan harga langsung saat pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar baru merasakan manfaat diskon saat pembayaran tagihan listrik di bulan Februari dan Maret.
Donald juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional di tahun 2025.
Namun, kebingungan di masyarakat masih terjadi. Seorang warga di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, bernama Rina, mengaku terkejut saat membayar listrik Januari 2025 karena biaya yang dibayarkan tetap hampir sama dengan bulan sebelumnya.
Pertanyaan terkait hal itu pun sempat tersampaikan oleh sejumlah warganet di media sosial.
Hal ini sebenarnya disebabkan oleh mekanisme diskon yang berbeda antara sistem prabayar dan pascabayar.
Menanggapi kondisi ini, Tohom yang juga merupakan salah satu pendiri Perkumpulan Perlindungan Konsumen Nasional (PPKN), mengajak pemerintah dan PLN untuk bekerja sama dalam meningkatkan sosialisasi kebijakan insentif listrik ini.
“Kami yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat dapat tersampaikan dengan efektif. Kami berharap PLN dapat terus meningkatkan upaya penyampaian informasi agar masyarakat tidak merasa kebingungan,” ujarnya.
Tohom juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan sistem komunikasi dengan pelanggan serta kejelasan mekanisme penerapan diskon.
“Dengan informasi yang lengkap dan mudah diakses, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan subsidi yang diberikan,” pungkasnya.
[Redaktur: Sandy]