EnergiNews.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggencarkan berbagai inovasi energi baru terbarukan di daerah-daerah untuk menyukseskan program transisi energi di Jateng.
“Seluruh pihak perlu menyukseskan transisi energi untuk pembangunan daerah rendah karbon di Jateng,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Kabupaten Magelang, Kamis.
Baca Juga:
Usai Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Karo dan Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe.
Wagub menjelaskan bahwa pada sektor energi, pemerintah provinsi telah menetapkan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jateng.
Dalam perda itu, kata Wagub, juga menekankan pada peran serta masyarakat dalam implementasi energi baru terbarukan melalui desa mandiri energi.
“Desa mandiri energi itu benar-benar memberikan solusi bagi semua, seperti desa di Kabupaten Magelang yang sudah dua tahun masyarakatnya tidak membeli gas elpiji. Bahkan di kantor desanya juga sudah mengembangkan PLTS. Itu juga kami kampanyekan untuk bagaimana masyarakat di Jateng menirunya," ujarnya.
Baca Juga:
Andi Prokery Ujung Jabat Plt Ketua PSSI Dairi
Wagub menyebut tiga prinsip yang harus dilaksanakan dalam mengembangkan ekonomi hijau yakni mengembangkan industri di bidang energi baru terbarukan, mengelola sumber daya alam berkelanjutan, dan mengembangkan proses produksi ramah lingkungan.
Ia mencontohkan, potensi yang dimiliki Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, yang memiliki potensi energi terbarukan dengan memanfaatkan limbah hewan ternak.
Menurut Wagub, dengan adanya peternakan kambing milik desa yang terpusat, pembuangan limbah dapat dibuat komunal sehingga selain diolah menjadi pupuk, limbah kotoran kambing bisa dimanfaatkan menjadi biogas untuk keperluan memasak warga sekitar.