Energynews.id | PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PRISM Energy Internasional tandatangani perjanjian induk atau master sales and purchase agreement (MSPA) dalam rangka jual beli LNG Selasa (24/5). PRISM Energy merupakan anak usaha SK E&S yang bergerak di bidang LNG Trading.
MSPA ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara PGN dan SK E&S untuk kerjasama pengembangan LNG, hydrogen, dan carbon capture storage (CCS) 22 Februari 2022 lalu.
Baca Juga:
Soal Rapat Direksi PGN Terkait Jual-Beli Gas Didalami KPK
"Kami men-challenge diri sendiri agar tidak hanya hadir untuk kebutuhan gas bumi domestik dimana kita telah mencapai 89% market share, tetapi juga untuk dapat keluar dari zona nyaman dengan memasuki pasar internasional," ungkap Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dalam siaran pers, Selasa (24/5).
Selain LNG Trading internasional, kerjasama ini juga sejalan dengan visi misi SK Group dalam utilisasi gas bumi menuju masa transisi energi bersih.
Dalam hal ini, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang potensial untuk menyediakan green hydrogen.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Heru berharap, PGN dan SK Group dapat saling melengkapi dalam pengembangan energi baru terbarukan termasuk pengembangan LNG, hydrogen, dan CCS.
Kebijakan energi dan transisi energi bersih merupakan penentu utama permintaan LNG di Korea Selatan. Pada akhir tahun 2020, Korea Selatan juga mengumumkan target net zero emissions tahun 2050, adapun porsi LNG pada bauran pembangkit listrik tahun 2030 mencapai hingga 19%.
Peran LNG dalam bauran tenaga listrik tersebut akan terus berkembang dimana perkiraan permintaan LNG Korea Selatan di tahun 2030 akan mencapai antara 65-66 bcm, atau sekitar 50 Mt.