Energynews.id | PT Pertamina Power Indonesia sebagai Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina (Pertamina NRE) mendukung hadirnya Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
Corporate Secretary Pertamina NRE, Dicky Septriadi, mengungkapkan, kehadiran RUU EBT bakal memberi dampak signifikan baik bagi Pertamina maupun seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Mengenal Lebih Dekat Ulubelu, 'Negeri Tiga Energi'
"Pengembangan EBT ini merupakan hal yang baru sehingga regulasi-regulasi yang terkait harus segera dirumuskan secara komprehensif," ujar Dicky, Kamis (21/7).
Kehadiran beleid-beleid ini diyakini dapat mendorong pengembangan EBT di Indonesia. Dengan demikian, target-target pemerintah untuk EBT dapat tercapai.
Dicky melanjutkan, upaya mendorong bauran energi serta target Net Zero Emission (NZE) dapat dilakukan melalui pengembangan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga:
Pertamina Dapat Penghargaan dari Nusantara TV Karena Konsisten Bahas Keberlanjutan
"Harapannya, sumber EBT yang tersedia di Indonesia bisa terwakili secara optimal sehingga proses pengembangannya menjadi lebih progresif dan menciptakan iklim usaha yang kompetitif," imbuh Dicky.
Dalam catatan Kontan, Pertamina NRE mencatatkan kinerja operasi yang positif pada tahun 2021, di mana produksi listrik mencapai 4.686 GWh atau mencapai 104% terhadap RKAP yang dikontribusikan dari area kerja geothermal Kamojang, Lumut Balai, serta pembangkit tenaga listrik biogas (PLTBg) Sei Mangkei.
Kinerja operasional yang positif tersebut juga didukung oleh kinerja HSSE yang baik dengan mencatatkan nihil fatality.