Energynews.id | PT Pertamina (Persero) tercatat menghasilkan keuntungan senilai Rp US$ 6,1 miliar dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 atau sekitar Rp 84 triliun (kurs rupiah terhadap dollar AS Rp 14.000-an).
Keuntungan perusahaan terus mengalami pertumbuhan dari tahun 2018 - 2019 yang hanya mencapai US$ 2,5 miliar.
Baca Juga:
Pertamina Buka UMK Academy 2024, 1.686 Pelaku Usaha Siap Naik Kelas
Bersamaan dengan itu, Pertamina juga tercatat berkontribusi pada pendapatan Pemerintah hampir Rp 200 triliun pada 2020 yang berasal dari setoran Pajak dan Dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penerimaan negara dari Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina.
"Kami berkomitmen menjalankan operasional yang excellent, mencapai pertumbuhan yang positif dan pada saat bersamaan tetap berkontribusi bagi bangsa negara," terang Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.
Di tahun 2020 juga, Pertamina telah menyelesaikan tiga corporate loan dengan total sebesar US$ 549 juta.
Baca Juga:
Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui
Sementara itu, di tahun 2021, Pertamina mampu melakukan pembayaran utang bond sebesar US$ 391 juta.
"Jadi tidak benar adanya asumsi bahwa Pertamina tidak bisa membayar kewajiban. Saat ini, Pertamina merupakan salah satu perusahaan Indonesia yang sehat, produktif dan efisien di tengah terpaan pandemi Covid-19," tegas Fajriyah.
Dalam catatannya, pada tahun 2020 Pertamina menghadapi triple shock sebagai imbas dari pandemi. Meski demikian, Pertamina berhasil mencatat keuntungan sebesar US$ 1,1 miliar.
Selain mendapatkan keuntungan, Pertamina mendapatkan pengakuan dari tiga lembaga pemeringkat utang (credit rating agency) internasional, yang menunjukkan bahwa Pertamina mampu mengelola keuangan dan investasi secara prudent sehingga termasuk dalam kategori perusahaan sehat.
Hingga kini, Pertamina mencatat rasio utang yang terjaga dan masih kompetitif di antara perusahaan migas nasional maupun internasional lainnya.
Sehingga, lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody's, S&P dan Fitch menetapkan Pertamina pada peringkat investment grade masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB.
"Ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan investor kepada Pertamina yang semakin meningkat dari waktu ke waktu," kata Fajriyah.
Sementara itu, terkait dengan proyek pembangunan kilang, sejak 2018 Pertamina sudah gencar mengebut proyek kilang yang ada dengan perhitungan yang akurat dan cermat.
Di antaranya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balongan yang akan memberikan tambahan kapasitas produksi dari 125 ribu barel per hari menjadi 150 ribu barel per hari di April 2022.
Sementara itu, proyek kilang RDMP Balikpapan nantinya dapat menekan defisit neraca migas hingga US$ 2,65 miliar per tahun.
Ini karena kilang sudah bisa menghasilkan produk bernilai jual tinggi seperti gasoline (Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite) dengan kualitas Euro 5 dan propilena, produk petrokimia yang kebutuhannya masih sangat tinggi.
Pertamina optimis keseluruhan proyek RDMP Balikpapan selesai pada 2024.
Pertamina juga melakukan alih kelola Blok Rokan yang secara resmi dikelola pada 9 Agustus 2021 melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pertamina mampu menjaga kinerja unggul Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Dari Agustus 2021 hingga Desember 2021 pasca alih kelola, PHR WK Rokan berhasil mengebor 90 sumur tajak dan menaikkan tingkat produksi dari WK migas terbesar kedua di tanah air itu.
Dari sisi produksi, PHR WK Rokan berhasil mencapai tingkat produksi sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari), atau naik 4 ribu BOPD dibandingkan sebelum alih kelola yang berada di kisaran 158 ribu BOPD.
Kegiatan pengeboran sumur baru dan kerja ulang sumur lama terus dilakukan untuk meningkatkan produksi.
Produksi PHR WK Rokan menyumbangkan sekitar 25% dari total jumlah produksi minyak nasional dan merupakan salah satu tulang punggung upaya pencapaian target produksi nasional minyak 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd) pada 2030.
Dalam periode dua bulan pertama pasca alih kelola, PHR WK Rokan juga menyumbangkan penerimaan negara melalui penjualan minyak mentah bagian negara sekitar Rp 2,1 triliun dan pembayaran pajak sekitar Rp 607,5 miliar termasuk pajak-pajak ke daerah. [jat]