EnergiNews.id | Maksimalakan penggunaan energi bersih, Pemerintah berencana memberikan subsidi bagi produk kendaraan listrik.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, berharap agar kebijakan tersebut tidak parsial, dalam hal ini kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau.
Baca Juga:
Story Telling, Torsa dan Turi-turian Aek Rangat Danau Toba
Karena itu, Arsjad berharap rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan roadmap jangka panjang menuju energi hijau.
Menurut Arsjad, kebijakan itu harus sejalan dengan rencana transisi menuju energi hijau atau energi bersih.
"Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga:
Pemkab Bogor Usut Kades Minta THR Hingga Rp165 Juta ke Perusahaan
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui tayangan video YouTube Sekretariat Presiden mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik guna mendukung peran Indonesia dalam menurunkan emisi karbon.
Nilai insentif itu Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp40 juta bagi mobil listrik berbasis hybrid. Sementara motor listrik baru diberi insentif Rp8 juta dan motor konversi Rp5 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana pemberian insentif tersebut masih dalam perhitungan. Kelak, keputusannya akan dibahas bersama dengan DPR.