Energynews.id | Badan Pusat Statistik (BPS) melihat masih ada kenaikan pada harga bahan pangan dan harga energi. Hal tersebut terjadi sehubungan dengan eskalasi perang antara Rusia dan Ukraina. Alhasil, tekanan inflasi masih terlihat pada Mei 2022.
“Tren kenaikan harga pangan dan energi ini bahkan sudah terjadi sejak awal tahun 2022. Memang hanya dipicu oleh krisis Rusia dan Ukraina yang kemudian mengganggu suplai. Ini kemudian mempengaruhi kondisi global,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono dalam paparan terkait inflasi Mei 2022, Kamis (2/6) secara daring.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
Margo merinci, inflasi komponen bahan makanan pada Mei 2022 sebesar 0,92% mom. Bila dibandingkan dengan Mei 2021, bahan pangan pada periode tahun ini mengalami inflasi hingga 5,93% yoy. Komponen ini memberi andil pada inflasi Mei 2022 sebesar 0,17%.
Peningkatan harga bahan pangan di Indonesia ini didorong oleh berbagai kebijakan yang diambil oleh negara-negara mitra dagang dalam menghadapi perang Rusia dan Ukraina.
Menurut BPS, ada beberapa negara yang menerapkan pembatasan ekspor pangan dan pupuk.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Aceh Hingga Triwulan III-2024 Capai 486,1 Juta Dolar AS
Seperti contohnya negara Ukraina, Turki, Argentina, India, dan Malaysia membatasi ekspor pangan. Sedangkan negara China, Vietnam, dan Pakistan membatasi ekspor pupuk. Sementara itu, Rusia bahkan membatasi ekspor keduanya.
Ketegangan geopolitik dan kebijakan negara-negara dalam merespons, kemudian membawa dampak pada peningkatan sejumlah bahan pangan di dalam negeri.
Beberapa komoditas seperti telur ayam ras, tepung terigu, daging sapi, dan mie kering instan sudah nampak mengalami peningkatan harga pada Mei 2022.
“Namun, peningkatan harga ini masih terlihat di level perdagangan besar. Belum sepenuhnya diteruskan kepada konsumen. Jadi kita sudah mulai melihat dampaknya,” jelas Margo.
Sedangkan komponen energi memberi andil pada inflasi Mei 2022 sebesar 0,01%. Dengan sumbangan tersebut, komponen energi mencatat inflasi sebesar 0,04% mom pada Mei 2022. Dan bila dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi inflasi sebesar 4,18% yoy.
Margo menyebut, peningkatan harga komponen energi ini tak setinggi pada April 2022. Pasalnya, pada April 2022 lalu, pemerintah memutuskan untuk mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sehingga pengaruh signifikan nampak pada bulan April 2022 dan tidak pada bulan Mei 2022.
Namun, Margo mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM secara signifikan. Pasalnya, bila harga BBM dilepas mengikuti harga pasar, ditakutkan akan terjadi lonjakan inflasi yang kemudian merembet ke seluruh sektor. [jat]